Layanan Aduan dan Aspirasi Pelayanan Publik : www.lapor.go.id

Sosialisasi Layanan Kewarganegaraan dan Perlindungan Hukum Anak Berkewarganegaraan Ganda di Sulbar


26 Feb 2024   KEGIATAN

Warta Kominfo SP, Polewali Mandar – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Provinsi Sulawesi Barat menggelar Sosialisasi Layanan Kewarganegaraan dan Pewarganegaraan dengan tema “Memperkuat Sistem Perlindungan dan Kepastian Hukum Bagi Anak yang Berkewarganegaraan Ganda”, berlangsung di Aula Meeting Hotel Ratih Polewali Mandar, Kamis, 22 Februari 2024.


Sosialisasi tersebut dihadiri oleh Instansi Pemerintah, Kepala Desa se-Polewali Mandar, Perwakilan Mahasiswa serta tamu undangan lainnya, serta menghadirkan Narasumber, diantaranya Nurudin, S.Sos.,M.Si Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulbar, Zainuddin, SE Kepala Sub Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum Kanwil Kemenkumham Sulbar, Andi Emiati, SE., M.Si Kabid Pendaftaran Penduduk Dinas Dukcapil Polman, Astuti, S.S., M.H Kepala Subseksi Izin Tinggal Keimigrasian Kanim Kelas II Non TPI Polman, Dr. Abdul Rahman, M.Pd., M.H Ketua Jurusan Syariah dan Ekonomi Bisnis STAIN Majene, Munawir B Perancang Peraturan Perundang-undangan Muda Kanwil Kemenkumham Sulbar, Muhammad Irsyadi Ramadhany JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda Kanwil Kemenkumham Sulbar, dan Rezka Dwi Putri, S.H., M.M Analis Hukum Ahli Pertama pada Kelompok Substansi Status Kewarganegaraan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum.

Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat, khususnya para kepala desa teekait layanan kewarganegaraan yang tersedia serta upaya perlindungan hukum yang dapat diberikan kepada anak-anak yang berkewarganegaraan ganda.

Acara dibuka secara langsung oleh Kepala Divisi Keimigrasian Kemenkumham Sulbar, Nurudin, S.Sos., M.Si.  Dalam sambutannya, Nurudin menekankan pentingnya memperkuat sistem perlindungan dan memberikan kepastian hukum bagi anak yang memiliki kewarganegaraan ganda. Hal ini menjadi langkah penting dalam menjaga hak-hak anak serta memastikan mereka mendapatkan perlindungan yang layak sesuai dengan hukum yang berlaku. Dengan demikian, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang lebih inklusif dan mendukung bagi anak-anak untuk tumbuh dan berkembang secara optimal.


“Tujuannya untuk memberikan perlindungan hukum dan kepastian hukum kepada warga negara Indonesia dan sebagaimana kita ketahui di P21 22 bahwa masih ada orang di Indonesia yang mereka status kewarganegaraannya ada yang asing dan belum jelas, pasal tadi yang belum mendaftar atau sudah mendaftar. Jadi UU ini PP21 2022 hadir untuk memberikan kesempatan bagi mereka itu pasal 41 4 CDHl dan pasal 5, untuk menjadi warga negara Indonesia dengan cara yang lebih mudah, lebih murah dan cepat. Kalau proses kewarganegaraan pasal 9 yang normal di UU itu biaya PNBPnya sebesar 50 juta, tapi kalau proses menggunakan PP 21 yang berakhir 31 2024 hanya 5 juta karena prosesnya lebih mudah, kemudian bagi mereka yang baru lahir di Indonesia dan tidak berkesempatan mendapatkan Sekim sebagai syarat berkewarganegaraan, maka dapat mengajukan diri ke catatan sipil, kemudian boleh langsung dibawah ke Yanko di Kanwil Sulbar untuk proses kewarganegaraan, kemudian BIN dan Setneg. Bagi mereka yang tinggal sudah lima tahun, maka dapat juga diberikan kesempatan, tetap dengan syarat sebagaimana yang di atur, masa berlakunya sama. Semua diberikan dalam rangka kemudahan dari Pemerintah, bahwa pemerintah hadir terhadap setiap permasalahan bagi warga, baik di dalam maupun di luar negeri dalam rangka perlindungan maksimal dan HAM bagi setiap masyarakat. Harapannya mereka dapat memeberikan saran kepada koleganya,“ jelasnya.


Tim Warta Kominfo SP Polewali Mandar

Kegiatan Terbaru

Bupati Polewali Mandar Lantik Sekda Definitif dan 79 Pejabat Struktural dan 1 Pejabat Fungsional...
04 Sep 2025

Warta Kominfo SP Polman – Bupati Polewali Mandar H. Samsul Mahmud, secara resmi melantik Nursaid Mustafa sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) definitif dan 79 pejabat eselon III dan IV sebagai Pejabat Administrator Pengawas dan Fungsional P2UPD di Lingkup Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar. Pelantikan berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati, Kamis (4/9/2025).Dalam sambutannya, Bupati Samsul Mahmud mengucapkan selamat kepada para pejabat yang dilantik. Ia menekankan kepada seluruh pejabat pentingnya profesionalisme, integritas, serta kesiapan menghadapi tantangan birokrasi yang semakin kompleks.“Selamat kepada saudara Sekretaris Daerah, begitu juga kepada Bapak/Ibu yang baru saja dilantik, ini merupakan suatu kesyukuran, dan kebanggan, karena bapak/ibu sekalian dilantik atas dasar mempunyai konsistensi dalam menjalankan tugasnya, kewajiban sebagai pejabat daerah dan ASN yang bertanggung jawab. Ke depannya tantangan di pemerintahan sangat berat dan semakin kompleks, makanya kepada kita semua yang telah dilantik harus bisa memacu diri, mengembangkan kemampuan, dan kapasitas untuk mampu bersaing, dan yang paling penting harus merubah mindset primodial menjadi pola pikir yang lebih maju, yakni tugas melayani bukan dilayani,” ujar Samsul.Sementara itu, Sekda Nursaid Mustafa menyatakan bahwa pelantikan dan mutasi ini merupakan bagian dari sistem birokrasi yang berbasis kompetensi dan kualifikasi. Ia juga menekankan pentingnya membangun kepercayaan publik.“Pelantikan dan mutasi ini merupakan sistem birokrasi yang dilakukan sesuai dengan kompetensi dan kualifikasi, dimana saat ini yang kita perlukan salah satunya membangun kepercayaan publik, tanpa kepercayaan publik, pemerintah daerah tidak bisa berbuat apa-apa, dan salah satu caranya dengan merenovasi birokrasi kita,” ungkap Nursaid.Pelantikan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang responsif dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat khususnya Kabupaten Polewali Mandar.Tim Warta Kominfo SP Polewali Mandar...

Selengkapnya...
DPRD Polewali Mandar Gelar Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS 2025...
03 Sep 2025

Warta Kominfo SP Polman – Berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah DPRD pada Kamis, 21 Agustus 2025, DPRD Polewali Mandar menggelar Rapat Paripurna untuk penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2025.Rapat Paripurna ini dilaksanakan secara hybrid, yaitu luring di Ruang Rapat Utama DPRD dan daring melalui Zoom Meeting, pada Rabu, 3 September 2025. Rapat tersebut dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Polewali Mandar, Plh. Sekretaris Daerah, Para Staf Ahli Bupati, Para Asisten Setda, Para Kepala OPD, Para Camat, Para Kepala Bagian Setda, serta Direktur PDAM Kabupaten Polewali Mandar.Dalam sambutannya, Bupati Polewali Mandar H. Samsul Mahmud menyampaikan bahwa perubahan anggaran tahun 2025 menjadi momentum strategis dalam rangka percepatan pembangunan daerah. Menurutnya, pelaksanaan otonomi daerah memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk merencanakan dan melaksanakan program pembangunan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.“Perubahan tahun anggaran 2025 ini merupakan peningkatan yang dipandang sebagai cara yang dinilai efektif dalam upaya pencapaian pembangunan. Dengan demikian diharapkan pembangunan yang kita laksanakan saat ini, di samping sebagai upaya pemerintah meningkatkan kesejahteraan masyarakat juga mampu memberikan landasan semakin kokoh bagi pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Polewali Mandar,” jelas Bupati.Rapat paripurna ini diharapkan menjadi pijakan kuat dalam penyelarasan kebijakan anggaran daerah, sehingga setiap program pembangunan dapat berjalan tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Polewali Mandar. Tim Warta Kominfo SP Polewali Mandar...

Selengkapnya...
Bupati Polman Kukuhkan Pengurus KTNA: Dorong Inovasi dan Kolaborasi di Sektor Pertanian dan Perikanan...
03 Sep 2025

Warta Kominfo Sp Polman – Bupati Polewali Mandar, H. Samsul Mahmud, secara resmi mengukuhkan Pengurus Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kabupaten Polewali Mandar periode 2025–2030, berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati, 02 September 2025. Acara pengukuhan ini turut dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Polewali Mandar, Plh. Sekretaris Daerah Kabupaten Polewali Mandar, Jajaran Dewan Penasehat dan Dewan Pertimbangan KTNA, Pengurus KTNA Provinsi Sulawesi Barat, serta Seluruh Pengurus dan Anggota KTNA Kabupaten Polewali Mandar.Dalam sambutannya, Bupati menekankan pentingnya peran strategis KTNA, dan salah satu komitmen pemerintah adalah penguatan di sektor mekanisasi pertanian di Kabupaten Polewali Mandar.“Alat-alat pertanian yang kita berikan kepada kelompok tani dan masyarakat melalui Dinas Pertanian dan Pangan sangat luar biasa. Semenjak kami dilantik ini tahun terbanyak alat pertanian masuk di Kabupaten Polewali Mandar,” jelas Bupati Polman.Sementara itu, Ketua KTNA Kabupaten Polewali Mandar, Ir. Thalif Umar, menyampaikan rencana kerja prioritasnya dalam lima tahun ke depan. Ia berkomitmen melakukan revitalisasi organisasi dengan membentuk dan membina kembali kelompok KTNA di tingkat kecamatan.“Saya selaku ketua terpilih periode 2025/2030, insyaallah akan merencanakan skala prioritas melakukan usaha peningkatan, pertama adalah pembubaran dan pembentukan kelompok KTNA kecamatan sebagai sumber utama informasi yang bisa kita rembukan dan angkat, karena di sana banyak potensi dan permasalahan yang kita angkat dan pecahkan di kabupaten,” katanya.Sektor pertanian dan perikanan memiliki banyak tantangan yang kompleks di era sekarang, mulai dari perubahan iklim, keterbatasan lahan, hingga persaingan pasar yang ketat. Namun, di balik itu tersimpan peluang besar jika mampu berinovasi, mengoptimalkan teknologi, serta memperkuat kolaborasi antara petani, nelayan, pemerintah, akademisi, dan swasta. Sejalan dengan ini, KTNA merupakan organisasi mitra strategis pemerintah yang memiliki peran penting dalam membangun sektor pertanian, perikanan dan kelautan. Melalui KTNA para petani dan nelayan dapat bersatu, saling bertukar pengalaman, meningkatkan kapasitas, serta memperjuangkan kepentingan bersama demi tercapainya kemandirian dan kesejahteraan. Tim Warta Kominfo SP Polewali Mandar...

Selengkapnya...
Bupati Polman H. Samsul Mahmud Pimpin Rapat Koordinasi ...
03 Sep 2025

Warta Kominfo SP Polewali Mandar - Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) yang dipimpin secara langsung oleh Bupati Polewali Mandar, H. Samsul Mahmud, pada Senin, 1 September 2025, di Ruang Pola Kantor Bupati. Rakor ini dihadiri oleh berbagai pejabat penting, termasuk Wakil Bupati Polman, Plh. Sekretaris Daerah Kab. Polman, Para Asisten, Staf Ahli, Pimpinan OPD Lingkup Pemkab, Camat, dan Lurah.Rakor ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dan sinergi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan daerah. Dalam kesempatan tersebut, Bupati H. Samsul Mahmud menekankan pentingnya kerja sama dan koordinasi yang baik dalam mencapai tujuan pembangunan daerah. "Ada beberapa hal yang saya ingin sampaikan, terutama masalah kegiatan Perintah Daerah bagaimana kita di daerah, saya berharap semua pimpinan OPD dan seluruh pejabat, ASN, bisa sedikit soft terutama dalam penggunaan media sosial. Kegiatan kegiatan yang kita lakukan tidak membuat suasana situasi yang tidak menguntungkan, tentu harus lebih melihat kondisi keadaan dalam bermedia sosial. Tentu saya juga menyampaikan kepada semua, ada kegiatan yang bisa bersentuhan langsung dengan masyarakat di semua OPD, misalnya kegiatan sedekah," jelasnya.Lebih lanjut, Bupati juga menyampaikan terkait pembatalan keputusan penyesuaian Nilai Jual Objek (NJOP) PBB-P2 yang berdampak pada besaran pajak terutang tahun 2025, yang selanjutnya akan dilakukan penyesuaian kembali sebagaimana penetapan tahun 2024.Dengan adanya rakor ini, diharapkan Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam menjalankan pemerintahan dan pembangunan daerah, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Polewali Mandar. Tim Warta Kominfo SP Polewali Mandar...

Selengkapnya...

Kategori

  • 233
  • 2
  • 223